Tuesday, April 14, 2009

Makmum masbuq dalam shalat jenazah


Para ulama berbeda pendapat dalam beberapa hal berikut ini tentang makmum yang tertinggal (masbuq) beberapa takbir dalam shalat jenazah:
  1. Apakah dia harus memulai shalat jenazah dengan takbir, ataukah tidak. 
  2. Apakah dia harus meng-qadhas takbir yang tertinggal ataukah tidak.
  3. Jika dia harus meng-qadha, lalu apakah dia harus berdoa di antara takbir ataukah tidak.

0 comments:

 

My Blog List

Hello